Konservasi ala Rasulullah SAW

Kata-kata konservasi semakin sering kita dengar dan masing-masing orang memberi makna yang berbeda. Ada yang mengartikan bahwa konservasi tidak boleh dimanfaatkan, tidak boleh diganggu, hanya untuk penelitian saja.  Ada yang beranggapan bahwa konservasi masih bisa dimanfaatkan namun harus secara rasional, artinya perlu difikirkan apakah pemanfaatannya itu bisa lestari dan bermanfaat bagi kehidupan mahluk di muka bumi.

Kata-kata konservasi memang masih baru mulai dimunculkan ketika sidang PBB  di Stockholm pada tahun 1972 yang memunculkan strategi Konservasi Sumber Daya Alam, yang selanjutnya di ratifikasi dan muncul pada Undang-undang No. 5 Tahun 1990.

Berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 ”Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan upaya pengelolaan dan pemanfaatan atas sumber daya alam hayati dan ekosistemya yang dilakukan secara bijaksana, berkesinambungan, dan lestari sehingga ketersediaan atas potensi, nilai dan keanekaragaman sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tersebut tetap terjamin”.

Sejak zaman Rasulullah sudah menjalankan praktek konservasi sumber daya alam, dan pengertian konservasi  sebenarnya sudah banyak disampaikan di dalam Al Qur’an, yang diturunkan oleh Allah SWT bagi petunjuk atau pedoman hidup manusia di muka bumi.  Banyak ayat yang menjelaskan tentang konservasi, yang artinya manusia harus menggunakan akal fikirannya dalam berbuat, tidak boleh boros, tidak boleh serakah, tidak boleh berlebihan terutama untuk hal-hal yang menyangkut hajad hidup orang banyak (masyarakat).

Sebagai contoh kata hima, merupakan satu istilah yang dapat disamakan dengan kawasan lindung atau kawasan konservasi seperti taman nasional, suaka margasatwa atau taman wisata, saat ini.  Hima sudah ada sejak zaman Rasulullah, yang makna kawasan tersebut semata-mata dimanfaatkan untuk kebutuhan umum, misalnya persediaan air,  memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi atau merupakan habitat-habitat biologi penting lainnya.

Disamping itu Islam adalah agama yang selalu mengajarkan manusia untuk mencintai alam, bahkan mengajarkan untuk mengenal dan mempelajari alam secara seksama untuk dapat merasakan kebesaran Allah SWT, sebagai pencipta-Nya.

Kawasan Konservasi zaman Rasulullah

Sejak zaman Rasulullah sudah mempraktekkan prinsip konservasi dalam mengelola sumber daya alam sehingga dapat lestari pemanfaatannya dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Berikut ini kita  akan memaknai konservasi yang pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW, pada zaman dahulu kala:

Hima

Hima dapat diartikan sama dengan kawasan konservasi, namun  kawasan konservasi saat ini,  lebih bervariasi  disesuaikan dengan fungsinya. Hima merupakan kawasan lindung yang dilarang untuk dimiliki oleh siapapun agar ia tetap menjadi milik umum untuk tumbuhnya rumput dan pengembalaan hewan ternak menurut Imam Al- Mawardi.

Hima ditetapkan oleh pemerintah dengan alasan sebagai berikut: (1) Ditunjuk untuk kepentingan kemaslahatan umum, misalnya sumber air, pencegah banjir dan longsor, genetic resources, sumber  O2 , jasa ekosistem  dan lainnya; (2) Penetapan hima demgan tujuan membebaskan masyarakat dari kesulitan kehidupan; (3) Kawasan tersebut ditujukan untuk memberi kemaslahatan dalam jangka panjang, misal sumber air bersih, mencegah banjir dan erosi dll.

Oleh karena itu, hima dapat dijadikan model legitimasi yang bisa ditampilkan ketika kita mulai punya masalah tentang lingkungan misalnya kehilangan spesies, terjadinya fragmentasi hutan, sebagai instrumen syariah yang penting untuk konservasi keragaman hayati.  Hal ini bisa dipakai di Provinsi  Aceh  yang telah memproklamirkan sebagai provinsi yang berdasarkan syariah Islam.

Ihya al-Mawat

Ihya al – Mawat, merupakan syariat Islam memakmurkan dan memanfaatkan bumi untuk kemaslahatan manusia baik secara individu maupun kolektif.  Semangat ini tercermin dengan penguasaan dan upaya memberikan nilai pada sebuah kawasan yang tadinya tidak mempunyai manfaat sama sekali (lahan tidur) menjadi lahan produktif karena  dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan. Semangat ihya (menghidupkan) al-mawat  (kawasan yang tadinya mati) dalam arti tidak produktif, menjadi bermanfaat baik dari sisi ekonomi, sosial maupun ekologi.  Hal ini menunjukkan bagi seorang muslim untuk selalu  berfikir agar selalu berkeinginan untuk mengelola lahan supaya tidak ada lahan tidur  atau menjadi lahan kritis.  Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab agar lahan-lahan tidur yang ada, setelah sekian tahun berlalu belum dimanfaatkan dapat diambil alih untuk segera dihidupkan sehingga menjadi lahan yang lebih bermanfaat.

Iqta

Iqta merupakan lahan yang dipinjamkan oleh negara kepada para investor, misalnya HGU untuk perkebunan.  Lahan yang digunakan untuk iqta sebaiknya tidak memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, bukan merupakan sumber mata air bagi masyarakat sekitarnya atau tidak digunakan untuk kepentingan umum lainnya.  Igta dapat dipinjamkan untuk  untuk dua puluh tahun dan dapat diperpanjang, apabila lahan tersebut dikelola dengan baik dan juga merupakan sumber pendapatan daerah.

Harim

Harim merupakan lahan atau kawasan yang sengaja dilindungi untuk melestarikan sumber-sumber air.  Harim merupakan gabungan dua kawasan yaitu yang telah digarap (lahan ihya) dan yang tidak digarap (lahan mawat).  Harim dapat disamakan sebagai hutan atau kawasan lindung yang fungsinya adalah untuk melindungi  sumber air dan pengawetan tanah dan melindungi kesuburan tanah.

Berdasarkan contoh-contoh diatas dengan demikian konservasi sumber daya alam, adalah mengelola alam dengan menggunakan akal fikirannya, emosi yang ada padanya dan suara hati Illahiyah  yang dimiliki, dia akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan mahluk lainnya dengan harapan mendapat ridho dan rachmat dari Allah SWT.  Tidak akan ada lahan tidur, tidak ada lahan kritis dan tidak akan kekurangan sumber mata air sebagai sumber kehidupan. Sebagaimana kita pahami Allah sudah menjanjikan setiap kebaikan akan dibalas sekian kalinya, karena itu ketika  pekerjaan yang  kita lakukan diniatkan sebagai wujud pengabdian kepada Sang Maha Pencipta, tentunya akan dibalas sebagaimana bunyi  ayat berikut:  Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan  Q. S. Yasiin: 54.

Sumber : Saodah Lubis M. Sc. Institut Aceh

About Biokonservasi grup 9 A

Grup 9A Biokonservasi, beranggotakan : Alya Ningsih Sayati Mandia Merry Tri Indah Ps Aghni Aznia Wido Rizki Albert Blog ini tidak hanya sebagai tugas praktikum namun dijadikan sebagai sarana pengenalan dan mengajak kita semua dalam usaha konservasi. Mengenalnya, mempelajarinya, dan memanfaatkannya searif mungkin untuk generasi kita dan generasi anak cucu kita. Salam Biokonservasi !!!

Posted on Maret 11, 2012, in Umum and tagged . Bookmark the permalink. 1 Komentar.

  1. klo konservasi ala Fubiznews.com ada disini
    http://fubiznews.com

Tinggalkan komentar